SMP KR YBPK 4 SURABAYA .
Kata Pengantar
Puji dan syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karna atas berkatnya pada hari ini kami
dapat mengerjakan tugas IPA yaitu makalah tentang ”PENYALAH GUNAAN NAPZA”.
Tanpa campur tangan –
Nya laporan ini tidak akan dapat diselesaikan dengan lancar. Tuhan telah
membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini. kami mengucapkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta orangtua, bapak / ibu guru, serta teman – teman yang telah
membantu kami dalam pengerjaan makalah ini, dan juga untuk semua narasumber
yang telah membantu.
Selamat membaca laporan
ini, Jika ada kesalahan kata atau apapun dalam makalah ini kami mengucapkan
terimakasih Jika ada kritik dan saran harap disampaikan pada kami. Terimakasih
atas perhatiannya. Semoga Tuhan memberkati.
Surabaya, 2 November 2016
(Albert,Amos,Maretha,Raquel,Angelia)
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................hal.1
DAFTAR
ISI...............................................................................hal.2
BAB I :
PENDAHULUAN.........................................................hal.3
1.1Latar belakang masalah
1.2Tujuan penelitian
1.3Manfaat penelitian
BAB II :
TINJAUAN PUSTAKA.................................................hal.4
2.1Pengertian NAPZA
2.2Jenis-jenis NAPZA
2.3Dampak penyalagunaan
2.4Ciri-ciri fisik dan
psikis pengguna
2.5Cara menghindari diri
dari ketergantungan NAPZA
BAB III :
KESIMPULAN DAN SARAN.......................................hal.15
a. Kesimpulan
b. Saran
DAFTAR PUSTAK......................................................................hal.16
DAFTAR HADIR DAN
KERJA…….……………………………….hal.17
PENUTUP..................................................................................hal.18
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Latar
belakang “PENYALAH GUNAAN NAPZA” Antara lain seperti berikut :
1.Karena yang menggunakan narkotika akan mengalami
ketergantungan sehingga menjadi pecandu narkoba
2.karena polosnya anak-anak
3.karna bentuknya yang beragam macam,jadi banyak yang
terkena tipu muslihat sang pengedar narkoba
1.2 TUJUAN Tujuan
dari “PENYALAH GUNAAN NAPZA”.Antara lain:
1. mengetahui
narkoba yang sering disalahgunakan
2.mengetahui
pengaruh dari narkoba
3. mengetahui
alasan orang kecanduan narkoba
4. mengetahui
solusi dan upaya penyembuhan narkoba
1.3Manfaat
Untuk
memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya agar kita tidak terjerumus
didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian NAPZA
NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika
dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat
mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan.
NAPZA secara umum adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan.
NAPZA secara umum adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan.
2.2 Jenis NAPZA
a. Narkotika
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika,
narkotika dikelompokkan kedalam tiga golongan yaitu:
Narkotika golongan I adalah narkotika yang
dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan
dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang
berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan
ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: morfin, petidin, turunan garam dalam golongan tertentu.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang
berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan
ketergantungan. Misalkan: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan
tertentu.
b. Psikotropika
Menurut UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika
yang dapat dikelompokkan kedalam empat golongan:
Psikotropika golongan I adalah psikotropika
yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Yang termasuk golongan ini yaitu: MDMA, ekstasi, LSD, ST
Psikotropika golongan II adalah psikotropika
yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau
untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menimbulkan
ketergantungan. Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon,
metilfenidat (Ritalin).
Psikotropika golongan III adalah psikotropika
yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk
tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menyebabkan
ketergantungan. Contoh : fenobarbital dan flunitrasepam.
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika
yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan
atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam,
khlordiazepoxiase, nitrazepam (BK, DUM, MG).
c. Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan penghantar untuk memasuki
dunia penyalahgunaan Narkoba. Pada mulanya seseorang nyicip zat adiktif ini
sebelum menjadi pecandu aktif.
Zat adiktif yang akrab ditelinga masyarakat ialah nikotin dalam rokok dan etanol dalam minuman beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, thiner dan lain-lain.
Dalam KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.
Minuman alkohol dibagi menjadi 3 golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu:
Zat adiktif yang akrab ditelinga masyarakat ialah nikotin dalam rokok dan etanol dalam minuman beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, thiner dan lain-lain.
Dalam KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.
Minuman alkohol dibagi menjadi 3 golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu:
Golongan A adalah minuman beralkohol dengan
kadar etanol 1% - 5% Contoh : bir, greend sand.
Golongan B adalah minuman beralkohol dengan
kadar etanol 5% - 20% Contoh : anggur kolesom.
Golongan C adalah minuman beralkohol dengan
kadar etanol 20% - 55% Contoh : arak, wisky, vodka.
2.3 Dampak
Penyalagunaan
Sebenarnya narkotika adalah zat ataupun obat yang
berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis
maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal dengan nama ganja,
bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun
1976, antara lain :
a. Ganja/Mariyuana/Kanabis
Sativa ( Halusinogen)
· Ganja
yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan
sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan
yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian
disalahgunakan pemakaiannya.
· Banyak
orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok.
Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
· Membuat
ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak
bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta
kemampuan berfikir menjadi menurun.
· Mengandung
bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang dapat mempengaruhi
pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
· Bahwa
pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau
kegilaan.
Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;
- Pemakai
cenderung lebih santai
- Rasa
gembira yang berlebihan
- Sering
berfantasy atau mengkhayal
- Aktif
berkomunikasi
- Nafsu
makan bertambah besar
- Sensitive
- Kering
pada mulut dan tenggorokan
b. Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil
pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan
kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium.
Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada
waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika
serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa
sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan
obat-obatan sintetik lainnya.
a. Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah
mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan
ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru
lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk
putih tidak berbau.
Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
- Dapat
menekan kegiatan system syaraf
- Memerlambat
pernapasan dan detak jantung
- Memperbesar
pembuluh darah
- Mengecilnya
bola mata
- Adanya
perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat
merenggit nyawa
- Mengganggu
kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
d. Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan
paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan
merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang
berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang
turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
1. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat-obatan yang bukan
narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila
disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf
tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika
antara lain :
~ Shabu-shabu
~ Ekstasi,
dengan nama lain inex, amphetamin (zat psikostimulan)
~ Rohypnol,
pil koplo
~ Mandrax
a. shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan
komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga
dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena
sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan
ketergantungan
Indikasi :
- Bentuk
seperti kristal putih mirip vetsin
- Efek
penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
- Mengakibatkan
efek yang kuat pada system syaraf
- Pemakai
akan bergantung secara fisik dan mental
- Penggunaan
terus menerus dapat merusak otot jantung
- Zat
ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
- Pemakai
mersa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur
membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
- Efek
langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
- Kekerasan
- Berat
badan menyusut
- Kejang-kejang
- Dapat
menyebabkan impotent
- Over
dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat menggunakan shabu :
· Berat
badan menyusut
· Kejang-kejang
· Kerusakan
ginjal
· Gila
· Impotent
· Halusinasi
· Paranoid
· Serangan
jantung
· Mati
merana
b. Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka
ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain
dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga
golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga
banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung
psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar
dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang
berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar,
Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Akibat menggunakan ekstasi adalah :
· Diare/mual-mual,
muntah
· Hiperaktif
· Gemetar
tak terkontrol
· Denyut
nadi sangat cepat
· Hilang
selera makan
· Rasa
haus yang amat sangat
· Sakit
kepala dan pusing-pusing.
2.4 Faktor
Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat
dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam
diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat
pada masa remaja, sebab remaja
yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang
pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat
terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko
lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar
individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya
hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang
tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang.
Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan
seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus
demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan
teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan
seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa
saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup
kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.
Dampak narkoba tergantung pada jenis zatnya, tetapi
secara umum adalah sebagai berikut :
1. Dampak Fisik
– Dapat menyebabkan
kematian.
– Dapat menyebabkan koma.
– Penyakit kanker, seperti pada
pemakaian shabu-shabu yang dapat mengakibat-kan kanker hati.
– Penyakit lainnya karena virus
menular yang bisa mematikan, seperti : HIV, Hepatitis A, B, dan C. Virus-virus
ini bisa menular disebabkan perangkat yang digunakan untuk memakai narkoba
tidak steril dan digunakan secara beramai-ramai.
– Pada jenis narkoba yang
menimbulkan efek halusinasi yang hebat, sering dite-mukan seseorang terbunuh
atau bahkan bunuh diri ( karena tidak kuatnya de-ngan paranoid yang hebat ).
– Over dosis ( tubuhnya tidak dapat
menampung dosis yang lebih dari takaran biasanya.
– Pembuluh darah tersumbat (
biasanya pada penggunaan narkoba dengan cara menyuntik, dan lain-lain ).
2. Dampak Psikologis
– Emosi tidak terkendali.
– Curiga yang berlebihan.
– Selalu berbohong.
– Tidak merasa aman.
– Tidak mampu mengambil keputusan
yang wajar.
– Tidak memiliki tanggung jawab.
– Kecemasan yang berlebihan dan
depresi.
– Ketakutan yang luar biasa.
– Gangguan pada saraf, seseorang
menjadi gila.
3. Dampak Sosial
– Hubungan dengan keluarga, guru,
teman, dan lingkungannya terganggu.
– Melakukan tindakan kekerasan,
baik fisik, psikis, maupun seksual.
– Merasa dikucilkan atau menarik
diri dari lingkungan positif.
– Tidak peduli dengan norma dan
nilai yang ada.
– Selalu menghindari kontak dengan
orang lain.
– Melakukan hubungan seks secara
bebas.
– Mengganggu ketertiban umum.
– Mencuri.
2.5 Cara
menghindari diri dari ketergantungan
upaya pencegahan
dan penanggulangan
Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah.Adalah lebih baik mencegah dari
pada
mengobati atau menanggulangi.Pencegahaan merupakan upaya yang sangat
penting,bahkan terpenting.Untuk mencegah remaja dari penyalahgunaan
narkoba hal yang paling penting adalah membentengi diri sendiri dengan
imtaq(iman taqwa). selain itu ada hal-hal lain diantaranya :
1. Menjaga diri sendiri dan teman terdekat dari hal
yang menjurus ke narkoba
2. Pendekatan pada siswa disekolah
3. Latihan peningkatan percaya diri
4. Melatih remja mengelola situasi sehari-hari
melalui pendekatan pemecahan masalah dan
curhat
5.Memberi kegiatan yang cocok pada kehidupan remmaja
6.Mendorong partisipasi pada kegiatan yang positif
7.Memberi kesempatan agar remaja mengembangkan
kegiatannya
8.Membentuk perkumpulan dalam gerakan anti narkoba
(say no to drugs)
9.Saling memberi dukungan dan kasih sayang
10.Meningkatkan keterampilan dasar
11.Mencoba mengubah kebiasaan buruk, dan menjauh
dari hal-hal yang negatif
12.dan yang paling penting adalah selalu waspada,
karena banyak modus-modus pengedar
narkoba.
13.jika ada remaja yang sudah menjadi pecandu,harus
diberi pengertian sedikit demi sedikit,
dan tidak dijauhi atau di acuhkan
di masyarakat.
14.Melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui
pengedar/bandar narkoba
15.Memberikan program, terapi dan rehabilitasi
16.Menyediakan sarana konseling untuk para pemakai n
pengedar narrkoba.
17. Menciptakan rasa takut mengulang kembali.
Masih banyak lagi hal yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja memakai
narkoba.
dan untuk mencapainya harus ada kekompakan antara
individu,keluarga,sekolah,dan masyarakat sekitar.yang semuanya
memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. Narkoba merupakan zat atau obat yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
2. Penyalahgunaan narkoba merupakan
bentuk perilaku menyimpang yang umum dilakukan oleh golongan remaja.
3. Narkoba dapat menyebabkan fisik dan
mental seseorang menjadi tidak seimbang dan tidak sehat. Yang pada akhirnya
dapat menimbulkan tindakan kriminal.
4. Kasih sayang, perhatian, dukungan,
menanamkan dasar agama, dan memberikan contoh yang baik, merupakan cara
penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
B. Saran
Orang tua harus dapat membangun komunikasi yang baik
sejak dini kepada anak-anaknya guna menghindari perilaku-perilaku yang
menyimpang atau tindakan-tindakan kriminal, salah satunya penyalahgunaan
narkoba.