Rabu, 01 Februari 2017

Makalah Penyalah Gunaan Narkoba (Tugas Ipa)

SMP KR YBPK 4 SURABAYA .

Kata Pengantar
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karna atas berkatnya pada hari ini kami dapat mengerjakan tugas IPA yaitu makalah tentang ”PENYALAH GUNAAN NAPZA”.
Tanpa campur tangan – Nya laporan ini tidak akan dapat diselesaikan dengan lancar. Tuhan telah membantu kami dalam menyelesaikan laporan ini. kami mengucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta orangtua, bapak / ibu guru, serta teman – teman yang telah membantu kami dalam pengerjaan makalah ini, dan juga untuk semua narasumber yang telah membantu.
Selamat membaca laporan ini, Jika ada kesalahan kata atau apapun dalam makalah ini kami mengucapkan terimakasih Jika ada kritik dan saran harap disampaikan pada kami. Terimakasih atas perhatiannya. Semoga Tuhan memberkati.

                                                       Surabaya, 2 November 2016       


                                                      (Albert,Amos,Maretha,Raquel,Angelia)


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................hal.1
DAFTAR ISI...............................................................................hal.2
BAB I    : PENDAHULUAN.........................................................hal.3
1.1Latar belakang masalah
1.2Tujuan penelitian
1.3Manfaat penelitian
BAB II   : TINJAUAN PUSTAKA.................................................hal.4
2.1Pengertian NAPZA
2.2Jenis-jenis NAPZA
2.3Dampak penyalagunaan
2.4Ciri-ciri fisik dan psikis pengguna
2.5Cara menghindari diri dari ketergantungan NAPZA
BAB III  : KESIMPULAN DAN SARAN.......................................hal.15
a.     Kesimpulan
b.     Saran
DAFTAR PUSTAK......................................................................hal.16
DAFTAR HADIR DAN KERJA…….……………………………….hal.17
PENUTUP..................................................................................hal.18









BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Latar belakang “PENYALAH GUNAAN NAPZA” Antara lain seperti berikut :
1.Karena yang menggunakan narkotika akan mengalami ketergantungan sehingga menjadi pecandu narkoba
2.karena polosnya anak-anak
3.karna bentuknya yang beragam macam,jadi banyak yang terkena tipu muslihat sang pengedar narkoba
1.2 TUJUAN                                                                                                                     Tujuan dari “PENYALAH GUNAAN NAPZA”.Antara lain:
1. mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
2.mengetahui pengaruh dari narkoba
3.     mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
4.  mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba
1.3Manfaat
Untuk memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya agar kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa yang bersih dari narkoba.



BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Pengertian NAPZA
Napza yang merupakan singkatan dari narkotikapsikotropika, dan zat adiktif.
NAPZA merupakan akronim dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan.

NAPZA secara umum adalah zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan kedalam tubuh baik secara oral (diminum, dihisap, dihirup dan disedot) maupun disuntik, dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang. Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan
.

2.2 Jenis NAPZA
a. Narkotika
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika, narkotika dikelompokkan kedalam tiga golongan yaitu:

Narkotika golongan I adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan dalam terapi atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh: morfin, petidin, turunan garam dalam golongan tertentu.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang berkhasiat dalam pengobatan yang banyak digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menyebabkan ketergantungan. Misalkan: kodein, garam-garam narkotika dalam golongan tertentu.
b. Psikotropika
Menurut UU No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang dapat dikelompokkan kedalam empat golongan:

Psikotropika golongan I adalah psikotropika yang hanya digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang amat kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Yang termasuk golongan ini yaitu: MDMA, ekstasi, LSD, ST
Psikotropika golongan II adalah psikotropika yang berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menimbulkan ketergantungan. Contoh: amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidat (Ritalin).
Psikotropika golongan III adalah psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menyebabkan ketergantungan. Contoh : fenobarbital dan flunitrasepam.
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh: diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, khlordiazepoxiase, nitrazepam (BK, DUM, MG).
c. Zat Adiktif
Zat adiktif merupakan penghantar untuk memasuki dunia penyalahgunaan Narkoba. Pada mulanya seseorang nyicip zat adiktif ini sebelum menjadi pecandu aktif.

Zat adiktif yang akrab ditelinga masyarakat ialah nikotin dalam rokok dan etanol dalam minuman beralkohol dan pelarut lain yang mudah menguap seperti aseton, thiner dan lain-lain.

Dalam KEPRES tahun 1997, minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman mengandung etanol.

Minuman alkohol dibagi menjadi 3 golongan sesuai dengan kadar alkoholnya yaitu:

Golongan A adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 1% - 5% Contoh : bir, greend sand.
Golongan B adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 5% - 20% Contoh : anggur kolesom.
Golongan C adalah minuman beralkohol dengan kadar etanol 20% - 55% Contoh : arak, wisky, vodka.

2.3 Dampak Penyalagunaan
Sebenarnya narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976, antara lain :
a.      Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)
   
·         Ganja yang dikenal juga dengan nama cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
·         Banyak orang mengkonsumsi ganja dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
·         Membuat ketagihan secara mental dan berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
·         Mengandung bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
·         Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang dapat menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;
-          Pemakai cenderung lebih santai
-          Rasa gembira yang berlebihan
-          Sering berfantasy atau mengkhayal
-          Aktif berkomunikasi
-          Nafsu makan bertambah besar
-          Sensitive
-          Kering pada mulut dan tenggorokan
b.  Morfin
   
Morfin merupakan turuna opium yang dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari opium. Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka, mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti dengan obat-obatan sintetik lainnya.

a.      Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya seperti serbuk putih tidak berbau.
Efek penggunaaan morfin, heroin (putaw) :
-          Dapat menekan kegiatan system syaraf
-          Memerlambat pernapasan dan detak jantung
-          Memperbesar pembuluh darah
-          Mengecilnya bola mata
-          Adanya perasaan mual-mual dan muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat merenggit nyawa
-          Mengganggu kerja organ tubuh seperti jantung, lever, paru, ginjal dan usus.

 d.     Kokain

Efek dari penggunaan kokain dapat menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan, penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian. Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

1.      PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat-obatan yang bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat-obatan yang tergolong jenis psikotropika antara lain :
~        Shabu-shabu
~        Ekstasi, dengan nama lain inex, amphetamin (zat psikostimulan)
~        Rohypnol, pil koplo
~        Mandrax


a. shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran disebut juga dengan istilah Methamfetamine yang masih saudara kandung ecstasy, karena sama-sama tergolong dalam keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan ketergantungan
Indikasi :
-          Bentuk seperti kristal putih mirip vetsin
-          Efek penggunaan zat sama dengan ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
-          Mengakibatkan efek yang kuat pada system syaraf
-          Pemakai akan bergantung secara fisik dan mental
-          Penggunaan terus menerus dapat merusak otot jantung
-          Zat ini mendorong tubuh melampaui ambang batas kekuatan fisik
-          Pemakai mersa terbang dengan perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur membangkitkan kegelisahan yang luar biasa
-          Efek langsung penggunaannya menjurus pada prilaku
-          Kekerasan
-          Berat badan menyusut
-          Kejang-kejang
-          Dapat menyebabkan impotent
-          Over dosis menyebakan kerusakan lever dan paru-paru
Akibat menggunakan shabu :
·         Berat badan menyusut
·         Kejang-kejang
·         Kerusakan ginjal
·         Gila
·         Impotent
·         Halusinasi
·         Paranoid
·         Serangan jantung
·         Mati merana
b.      Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam negeri. Selain dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi mulai dari harga golongan “high class eksekutif” selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp. 10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng. Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Akibat menggunakan ekstasi adalah :
·         Diare/mual-mual, muntah
·         Hiperaktif
·         Gemetar tak terkontrol
·         Denyut nadi sangat cepat
·         Hilang selera makan
·         Rasa haus yang amat sangat
·         Sakit kepala dan pusing-pusing.




2.4   Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalahgunaan narkoba.



Dampak narkoba tergantung pada jenis zatnya, tetapi secara umum adalah sebagai berikut :
1.   Dampak Fisik
–     Dapat menyebabkan kematian.
–   Dapat menyebabkan koma.
–   Penyakit kanker, seperti pada pemakaian shabu-shabu yang dapat mengakibat-kan kanker hati.
–   Penyakit lainnya karena virus menular yang bisa mematikan, seperti : HIV, Hepatitis A, B, dan C. Virus-virus ini bisa menular disebabkan perangkat yang digunakan untuk memakai narkoba tidak steril dan digunakan secara beramai-ramai.
–   Pada jenis narkoba yang menimbulkan efek halusinasi yang hebat, sering dite-mukan seseorang terbunuh atau bahkan bunuh diri ( karena tidak kuatnya de-ngan paranoid yang hebat ).
–   Over dosis ( tubuhnya tidak dapat menampung dosis yang lebih dari takaran biasanya.
–   Pembuluh darah tersumbat ( biasanya pada penggunaan narkoba dengan cara menyuntik, dan lain-lain ).
2.   Dampak Psikologis
–   Emosi tidak terkendali.
–   Curiga yang berlebihan.
–   Selalu berbohong.
–   Tidak merasa aman.
–   Tidak mampu mengambil keputusan yang wajar.
–   Tidak memiliki tanggung jawab.
–   Kecemasan yang berlebihan dan depresi.
–   Ketakutan yang luar biasa.
–   Gangguan pada saraf, seseorang menjadi gila.
3.   Dampak Sosial
–   Hubungan dengan keluarga, guru, teman, dan lingkungannya terganggu.
–   Melakukan tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.
–   Merasa dikucilkan atau menarik diri dari lingkungan positif.
–   Tidak peduli dengan norma dan nilai yang ada.
–   Selalu menghindari kontak dengan orang lain.
–   Melakukan hubungan seks secara bebas.
–   Mengganggu ketertiban umum.
–   Mencuri.



2.5 Cara menghindari diri dari ketergantungan
 upaya pencegahan dan penanggulangan
                        Penyalahgunaan narkoba dapat dicegah.Adalah lebih baik mencegah dari 
        pada mengobati atau menanggulangi.Pencegahaan merupakan upaya yang sangat penting,bahkan terpenting.Untuk mencegah remaja dari penyalahgunaan narkoba hal yang paling penting adalah membentengi diri sendiri dengan imtaq(iman taqwa). selain itu ada hal-hal lain diantaranya :
1. Menjaga diri sendiri dan teman terdekat dari hal yang menjurus ke narkoba
2. Pendekatan pada siswa disekolah
3. Latihan peningkatan percaya diri
4. Melatih remja mengelola situasi sehari-hari melalui pendekatan pemecahan masalah dan
    curhat
5.Memberi kegiatan yang cocok pada kehidupan remmaja
6.Mendorong partisipasi pada kegiatan yang positif
7.Memberi kesempatan agar remaja mengembangkan kegiatannya
8.Membentuk perkumpulan dalam gerakan anti narkoba (say no to drugs)
9.Saling memberi dukungan dan kasih sayang
10.Meningkatkan keterampilan dasar
11.Mencoba mengubah kebiasaan buruk, dan menjauh dari hal-hal yang negatif
12.dan yang paling penting adalah selalu waspada, karena banyak modus-modus pengedar
     narkoba.
13.jika ada remaja yang sudah menjadi pecandu,harus diberi pengertian sedikit demi sedikit,
    dan tidak dijauhi atau di acuhkan di masyarakat.
14.Melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui pengedar/bandar narkoba
15.Memberikan program, terapi dan rehabilitasi
16.Menyediakan sarana konseling untuk para pemakai n pengedar narrkoba.
17. Menciptakan rasa takut mengulang kembali.
            Masih banyak lagi hal yang bisa dilakukan untuk mencegah remaja memakai narkoba.
dan untuk mencapainya harus ada kekompakan antara individu,keluarga,sekolah,dan masyarakat sekitar.yang semuanya memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.



BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN

A.  Kesimpulan
1.   Narkoba merupakan zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2.   Penyalahgunaan narkoba merupakan bentuk perilaku menyimpang yang umum dilakukan oleh golongan remaja.
3.   Narkoba dapat menyebabkan fisik dan mental seseorang menjadi tidak seimbang dan tidak sehat. Yang pada akhirnya dapat menimbulkan tindakan kriminal.
4.   Kasih sayang, perhatian, dukungan, menanamkan dasar agama, dan memberikan contoh yang baik, merupakan cara penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
B.   Saran

Orang tua harus dapat membangun komunikasi yang baik sejak dini kepada anak-anaknya guna menghindari perilaku-perilaku yang menyimpang atau tindakan-tindakan kriminal, salah satunya penyalahgunaan narkoba.